Berdasarkan Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016, masa pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru lebih dikenal dengan nama Masa Orientasi Siswa (MOS) berubah Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah dengan dikeluarkannya Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 yang berisi tentang tata cara pelaksanaan kegiatan Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru yang menghilangkan stigma negatif tentang pelaksanaan masa orientasi siswa yang terjadi saat ini. Di dalam Permendikbud tersebut, tidak boleh lagi diadakan kegiatan yang berisi atau menjurus kepada perploncoan atau kegiatan lain yang merugikan peserta didik baru. Selanjutnya, yang bertanggung jawab atas terlaksananya kegiatan ini adalah kepala sekolah. Apabila ditemukan pelanggaran, maka sanksi yang diberikan kepada sekolah, mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah dan peraturan perundang-undangan lainnya. Bahkan, apabila pelanggaran yang dilakukan sangat berat, kepala sekolah terancam dibebastugaskan dari jabatan dan siswa yang melakukan tindakan kekerasan mendapat sanksi dari sekolah.
Tidak berbeda dengan sekolah lain, SMA Islam Parlaungan ikut melaksanakan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah dengan berbagai kegiatan dan rangkaian acara, salah satu yang menarik adalah melibatkan Duta Pepelingasih Kabupaten Sidoarjo. Pada Selasa, 19 Juli 2022 tepatnya pukul 09.30 WIB, sekolah ini didatangi tamu spesial di mana yang akan mendukung dan mengisi materi pada MPLS ini berasal dari generasi muda yaitu Duta Pepelingasih, serupa dengan duta Lingkungan yang berfokus pada pengelolaan sampah. Antusias peserta Orientasi sangat luar biasa, apalagi saat mereka diajak bereksperimen sederhana bagaimana mengenal dan memahami proses pengelolaan sampah. Adanya banyak tamparan keras terhadap pelajar dan semua yang senang melihat media, mulai mengecilnya komunitas-komunitas peduli lingkungan, banyak muncul generasi acuh dan tidak tanggap lingkungan. Sebuah tantangan dan PR besar bagaimana melibatkan semua aspek dalam proses penjagaan lingkungan.
Melalui kegiatan MPLS yang dihadiri oleh generasi muda sebagai narasumbernya, diharapkan profil pelajar pancasila yaitu bernalar kritis, kreatif, dan mandiri menjadi tantangan besar di sekolah bagaimana program penanaman karakter profil pelajar pancasila dapat terwujud dan tercipta. Tentunya dengan dukungan serta regulasi pemerintah baik daerah maupun pusat bagaimana melibatkan generasi muda sebagai influencer yang mampu membawa dampak postif tentunya bagi lingkungan dan kualitas pendidikan yang lebih bermakna.
Kegiatan MPLS di SMA Islam Parlaungan berkolaborasi dengan Ambalan Kian Rara Santang yang dimiliki skeolah bagaimana menampung aspirasi dan menjadi panggung kreativitas serta kemandirian pelajar sebagaimana yang tercantum dalam Profil Pelajar Pancasila. Kegiatan MPLS dilakukan selama 3 hari dengan berbagai kegiatan dan aktivitas yang membangun karakter, edukasi tentang kurikulum merdeka dan tidak kalah menariknya bagaimana siswa membangun mimpi dan cita cita untuk diwujudkan di masa mendatang.